Selasa, 20 November 2012

Dasar Perubahan Kurikulum 2013

Dasar Perubahan Kurikulum Di Tahun 2013 Meski banyak menuai pro dan konrak perombakan kurikulum, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan melaksanakannya pada tahun ajaran 2013-2014 untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Bukan karena ada tawuran antarpelajar, tapi prosesnya sudah lama dan kepentingannya sekarang menjadi diperkuat lagi. Hingga saat ini, pembahasan sep utar penataan kurikulum masih terus dilakukan. Karena selama ini pendidikan yang diberikan oleh sekolah selama ini hanya menekankan pembelajaran yang bersifat akademik, sementara yang bersifat attitude atau prilaku kurang terperhatikan. Kondisi disekolah juga dibawa ke rumah dan ditambah dengan tuntutan orang tua kepada anak-anak. Perubahan kurikulum yang akan dilakukan kepada siswa-siswi tidak akan terlalu dibebani muatan ilmu pengetahuan. Terutama pada anak-anak sekolah dasar (SD) nantinya tidak akan dibebani dengan mata pelajaran bermuatan ilmu pengetahuan, tetapi siswa akan lebih diasah dalam hal pembentukan sikap dan ilmu dasar seperti membaca, menulis dan berhitung, untuk apa kita sediakan buku dan alat, kalau membaca saja belum mengerti. Untuk SMP dan SMA, mata pelajarannya juga akan berkurang tapi belum final. Kurikulum pendidikan yang baru nanti akan mengubah mindset pendidikan yang bersifat akademik menjadi dua paradigma yakni akademik dan karakter, bahkan pendidikan karakter akan lebih banyak di tingkat pendidikan dasar atau TK dan SD, karena karakter itu merupakan pondasi pendidikan. Contohnya, orang sukses itu bukan ditentukan mata pelajaran bernilai A, tapi perilaku orangnya asusila, namun keduanya harus seimbang. Target dari perubahan kurikulum adalah untuk mencetak sumberdaya manusia yang profesional secara akademik dan tangguh atau kreatif secara karakter. Perubahan kurikulum akan membuat mata pelajaran lebih sedikit dari sebelumnya, lalu mata pelajaran yang bersifat hafalan juga berkurang, karena banyak praktik lapangan dan studi kasus, sehingga teknik pembelajaran akan mengarahkan siswa menjadi inovatif, kreatif, kompetitif, dan sebagainya. Namun, perubahan kurikulum itu tidak akan ada artinya tanpa pembenahan guru, karena itu pemerintah juga menata guru melalui uji kompetensi guru (UKG) yang bertujuan untuk memetakan guru yang mumpuni. Karena hanya 42 persen guru yang mumpuni, namun 48 persen guru yang tidak mumpuni itu tidak akan diabaikan, melainkan mereka akan diberdayakan melalui serangkaian pelatihan. Pemerintah juga mengizinkan non-guru untuk mengikuti UKG, karena banyak non-guru yang selama ini mengajar seperti di ITS. Ada tiga alternatif yang ditawarkan disertai dengan pertimbangan kelebihan dan kekurangannya. Namun alternatif ini belum dapat diputuskan karena harus melihat uji publik terlebih dahulu. 1. Adapun alternatif pertama adalah penjurusan dilakukan mulai kelas X. Penjurusan di awal ini membuat anak-anak fokus belajar sejak awal. Sementara sistem peminatannya hanya didasarkan pada hasil belajar sebelumnya yaitu rapor atau hasil UN SMP. 2. Alternatif kedua adalah difokuskan pada minat pada pendidikan lanjutan. Hal ini tentu membuat anak tidak terbebani dengan mata pelajaran yang tidak disukainya. Namun untuk alternatif ini, proses bimbingan harus lebih efektif agar anak-anak ini paham apa yang dipilihnya bukan sekedar coba-coba. Selain itu, sistem untuk Ujian Nasional (UN) juga harus diubah. 3. Alternatif terakhir adalah non penjurusan pada siswa SMA ini. Para murid diberi ruang seluas-luasnya untuk memilih sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. Namun hal ini juga membutuhkan bimbingan yang efektif agar anak-anak tidak salah pilih karena berkaitan dengan masa depannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar